Tebang 16 Pohon Akasia di Gandusari, Warga Trenggalek Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menangkap warga yang melakukan penebangan liar atau illegal loging. Dua warga yang ditangkap yaitu MS (46) dan SJ (36). Mereka ditangkap saat mengangkut 16 gelondong kayu akasia di Kecamatan Gandusari. Tepatnya, penebangan liar itu dilakukan MS dan SJ di kawasan hutan petak 2A-1 kelas hutan TKL RPH Gandusari BKPH Karangan. Unit […]
https://kabartrenggalek.com/2024/06/tebang-16-pohon-akasia-di-gandusari-warga-trenggalek-ditangkap-polisi.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started